WAJIB MEMBANTU PALESTINE



WAJIB MEMBANTU PALESTINE

Persatuan Ulama Dunia (al ittihad al ‘alami li’ulama’ al muslimin) mendorong kepada negara-negara dan bangsa-bangsa islam untuk membentuk bangsa Palestina dan pemerintahnya yang dipilih secara demokratis di dalam menghadapi pemboikotan dana dari negara-negara dan lembaga-lembaga Barat.

Tekanan demi tekanan terus di kenanakan kepada penduduk Palestine yang tidak berdosa, di hukum puak kuffar kerana kedegilan mereka tunduk kepada perintah mereka.
Ketua Persatuan Ulama Dunia, Syaikh Yusuf Al Qardhawi mengeluarkan fatwa syar’i yang menegaskan wajibnya membantu orang-orang Palestina. Qardhawi menganggap bantuan itu sebagai kewajiban (fardhu) atas kaum muslimin.
Sementara itu seorang intelektuaL dan penulis islam, Muhammad Salim Al’awa mendorong kaum muslimin untuk segera menyisihkan sebagian dari harta mereka untuk membantu orang-orang Palestina.
Disebutkan bahwa dunia Barat yang diwakili Amerika dan Uni Eropa telah memutuskan untuk menghentikan bantuan dana kepada pemerintah Palestina yang dipimpin Hamas dan hanya mencairkan dana bantuan kemanusiaan melalui lembaga-lembaga bantuan PBB.
Uni Eropa dan Amerika menggantungkan bantuan langsung kepada pemerintah Palestina dengan sejumlah syarat. Penghentian bantuan itu bisa dicabut apabila pemerintah Palestina mengakui hak eksistensi Israel, membuang kekerasan (maksudnya perlawanan bersenjata) dan menerima kesepakatan-kesepakatan sebelumnya.

0 comments: